Secara
definitif seseorang dianggap pemuda jika dari sisi usia adalah dalam bentangan
usia 10-24 tahun. Di sisi lain, seseorang bisa saja dianggap muda jika yang
bersangkutan memiliki semangat sebagaimana kaum muda. Bisa jadi usianya tua
kira-kira 40 tahunan akan tetapi masih berjiwa muda.
Generasi
muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah
bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk
membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali
kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk
kepentingan dirinya dan masyarakatnya.
Para
generasi pendahulu telah menghasilkan karya besar bagi bangsa ini. Kemerdekaan
bangsa merupakan karya monumental yang luar biasa yang dihasilkan oleh para
founding fathers negeri ini, yang tidak lain adalah para pemuda. Kemerdekaan
bangsa ini bukan dihasilkan melalui warisan para penjajah, namun dihasilkan
melalui tercecernya keringat dan darah, semangat dan aktivitas, retorika dan
diplomasi yang dilakukan oleh para pendahulu.
Peran
pemuda dalam sejarah negara dan bangsa Indonesia pertama kali dapat dilihat
dari kebangkitan bangsa tahun 1908 atau tepatnya ketika berdiri Boedi Oetomo
tanggal 20 Mei 1908. Melalui proses kebangkitan bangsa ini, maka para pemuda
telah menggelorakan semangat agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak
terserak-serak dalam arti wilayah, suku, ras, agama dan sebagainya akan tetapi
telah memiliki kesadaran berorganisasi sebagai persyaratan untuk kebangkitan
nasional. Mereka dikenal sebagai generasi 08.
Salah
satu tonggak lain, persatuan dan kesatuan bangsa sebenarnya ketika terjadi
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini berarti bahwa pemuda telah
memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan negara kesatuan
Republik Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu
Bahasa Indonesia merupakan titik awal bagi proses pembentukan negara bangsa
yang kemudian dikenal sebagai negara dan bangsa Indonesia. Kongres para pemuda
di tahun tersebut tentunya tidak bisa dibayangkan seperti rapat umum di zaman
sekarang. Rapat Umum para pemuda kala itu tentu berada di bawah bayang-bayang
kekuasaan kaum kolonialis, sehingga akan terdapat banyak kesulitan yang
dihadapi. Meskipun begitu, para pemuda dengan sangat antusias dan semangat
akhirnya dapat mencetuskan gagasan mengenai Indonesia pasca penjajahan,
Indonesia merdeka. Mereka inilah yang kemudian disebut sebagai generasi tahun
28.
Generasi
muda kemudian juga berhasil menorehkan tinta emas bagi perjalanan bangsa ini
ketika di tahun 1945 kembali mereka merenda dan mengimplementasikan gagasan
mengenai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa dalam bentuk kemerdekaan
bangsa, yang teks proklamasinya dibacakan oleh Ir. Soekarno tepat jam 10
tanggal 17 Agustus 1945. Melalui proklamasi kemerdekaan ini, maka bangsa
Indonesia yang selama ini tidak memiliki kedaulatan yang terfragmentasi
dalam kerajaan-kerajaan, maka menyatu menjadi satu yaitu bangsa
Indonesia. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa yang sering dikumandangkan pada
waktu upacara merupakan simbol dan substansi dari menyatunya segenap elemen
bangsa Indonesia. Mereka dikenal sebagai generasi 45.
Ketika
terjadi krisis kekuasaan akibat gerakan makar yang dilakukan oleh PKI di tahun
1966, maka pemuda juga bangkit melakukan perlawanan. Para aktivis organisasi
kemahasiswaan, seperti GMNI, PMII, HMI, PMKRI, GMKI dan segenap elemen
mahasiswa melakukan tiga tuntutan rakyat (Tritura) yang sangat dikenang, yaitu:
Bubarkan PKI, Bersihkan pemerintahan dari unsur-unsur PKI dan Turunkan harga.
Tritura ini menjadi salah satu power pressure bagi pemerintahan Orde Lama untuk
melakukan berbagai perubahan sehingga memunculkan Orde Baru yang kemudian
berkuasa dalam puluhan tahun. Mereka dikenal sebagai generasi 66.
Kekuasaan
Orde Baru yang tiranic, gigantic and powerfull ternyata juga tidak mampu
menghadang kekuatan mahasiswa yang di tahun 1998 melakukan berbagai aksi untuk
menurunkan Jenderal Besar Soeharto dari panggung kekuasaan. Melalui gerakan
people power akhirnya kekuasaan otoriter Soeharto pun harus berakhir. Gerakan
mahasiswa yang terjadi saat itu sungguh sekali lagi membuktikan bahwa mahasiswa
memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan sosial. Melalui gerakan mahasiswa
tersebut maka muncullah Orde reformasi yang berlangsung sekarang. Mereka
dikenal sebagai generasi 98.
Mencermati
terhadap gerakan para pemuda ini, maka kiranya tidak salah jika kemudian para
pemuda dapat menjadi agent of social change, baik dalam skala nasional maupun
lokal. Gerakan para pemuda dalam kiprahnya ini juga memberikan catatan bahwa
ada siklus 20 tahunan, di mana para pemuda memainkan peranan signifikan dalam
kehidupan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar